Doa Agar Berhenti PMO
1. Doa Perlindungan dari Keburukan Mata dan Kemaluan
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّي
Latin: Allahumma Inni A’udzu Bika Min Syarri Sam’i, Wa Min Syarri Bashari, Wa Min Syarri Lisani, Wa Min Syarri Qalbi, Wa Min Syarri Maniyyi.
Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan telingaku, dari keburukan mataku, dari keburukan lisanku, dari keburukan hatiku, dan dari keburukan kemaluanku.” (HR. Tirmidzi).
2. Doa Perlindungan Bisikan Setan
Doa agar berhenti PMO berikutnya yakni memohon perlindungan kepada Allah dari bisikan setan.
رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ
Latin: rabbi 'auuzdubika min hamazati syayaathiini
Artinya: Ya Tuhanku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan.” (Al Mu’minun: 97)
TSIRWAH INDONESIA – Pengaruh internet telah membawa dampak pada pergeseran sistem kehidupan masyarakat di Indonesia. Saat ini, teknologi internet sudah dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang kaya ataupun yang miskin, mulai dari kalangan orang dewasa, remaja hingga anak-anak.
Penggunaan internet yang semakin mudah telah banyak disalahgunakan oleh sebagian orang untuk bermain judi. Perjudian online telah berkembang menjadi penyakit sosial yang cukup serius di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Pengertian Judi Online
Dikutip dari laman kbbi.kemdikbud.go.id, judi adalah permainan yang menggunakan uang atau benda berharga sebagai taruhan seperti permainan dadu dan kartu.
Judi online pada dasarnya adalah sebuah permainan yang dimainkan secara langsung di suatu platform atau aplikasi yang tersambung melalui jaringan internet, para pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan dari banyak pilihan, dan hanya satu pilihan yang benar yang akan menghasilkan pemenang.
Singkatnya, segala permainan yang mengandung unsur taruhan di dalamnya dikategorikan sebagai judi, baik dilakukan secara offline maupun online.
Beberapa Dampak Buruk Judi Online
Pertama, kecanduan. Permainan judi, baik secara offline maupun online dapat menyebabkan kecanduan seperti halnya kecanduan minuman keras dan narkoba. Kecanduan judi merupakan salah satu jenis gangguan mental yang disebut dengan istilah gambling disorder.
Kedua, pencurian data. Rekening dan uang pengguna aplikasi atau plafform judi online rawan diretas oleh pihak lain karena data pribadi wajib diisi saat proses registrasi. Situs atau aplikasi judi pada umumnya meminta nomor pribadi, nama dan data bank pengguna.
Ketiga, kerugian finansial. Bermain judi pada dasarnya tidak akan membuat seseorang menjadi kaya raya, malah akan mengakibatkan menumpuknya utang, kehilangan aset-aset berharga, bahkan keluarga bisa hancur berantakan dibuatnya.
Beberapa Tips agar Terlepas dari Kecanduan Judi Online
Pertama, niat dan ‘azam yang kuat. Segala sesuatu dimulai dengan niat. Kemauan dan keteguhan hati adalah kunci utama agar dapat terlepas dari kecanduan judi online.
Kedua, bertaubat. Meminta ampunan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan menyesali apa yang telah diperbuat dan berkomitmen untuk tidak melakukannya lagi, lalu perbanyak ibadah dan amal shalih agar hati lebih tenang.
Ketiga, memperbaiki mindset. Menanamkan dalam pikiran bahwa judi adalah perbuatan kotor dan sia-sia yang disukai oleh syaitan, yang seharusnya dijauhi dan meminta dukungan dari orang-orang terdekat agar selalu dikuatkan dan dibimbing ke jalan yang benar.
Pandangan Islam Terhadap Hukum Judi Online
Islam merupakan agama yang universal; semua aspek kehidupan manusia telah diatur secara sempurna dan paripurna oleh syari’at. Jika dalam suatu muamalah memiliki risiko dan kerugian yang jauh lebih besar daripada keuntungan, maka muamalah tersebut tidak boleh dilakukan.
Hal tersebut terdapat dalam judi. Ulama telah sepakat akan keharamannya berdasarkan firman Allah SWT dalam Alqur’an surat Al-Ma’idah ayat 90 sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
Allah Subhanahu Wata’ala dalam ayat di atas, melarang segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Judi dikategorikan rijs (kotoran) yang merupakan perbuatan syaitan yang harus ditinggalkan.
Berjudi diserupakan dengan perbuatan syaitan. Penyerupaan ini menunjukkan keharaman judi dengan segala jenis dan bentuknya, yang merupakan dosa besar dan wajib dihindari.
Wallohu AlamOleh Dosen Sylvia Kurnia Ritonga
Suara.com - Judi menjadi penyakit yang merugikan masyarakat. Banyaknya mudarat judi ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram. Cara berhenti judi menurut Islam pun sangat dianjurkan bagi masyarakat yang saat ini masih kecanduan, baik dalam bentuk judi langsung maupun judi online.
Melansir mui.or.id, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali menyatakan dua jenis judi, baik online maupun offline, hukumnya sama-sama haram. Beberapa bentuk judi adalah membeli nomor lotre atau judi menggunakan mesin dan mengharapkan peruntungan dari tebakan penjudi.
Keharaman judi didasarkan pada Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 90 yang menyebutkan, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
Dengan demikian, keharaman judi tidak dipandang dari intensitas pelaku yang berjudi, baik sedikit maupun sering keduanya tetap haram. Muiz Ali juga menekankan uang atau keuntungan-keuntungan lain yang dihasilkan dari hasil berjudi hukumnya adalah haram.
Baca Juga: Jangan Sampai Telat! Yuk Kurangi Konsumsi Minuman Manis dengan 4 Cara Ini
Cara Berhenti Judi Online Menurut Islam
Islam jelas-jelas melarang umatnya untuk melanggengkan praktik judi. Dengan demikian, Islam juga menyediakan jalan keluar bagi penjudi yang ingin bertaubat dan kembali ke jalan Allah Swt dalam mencari nafkah halal. Apalagi mudarat berjudi bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai contoh, publik sempat digegerkan dengan temuan mayat bos jasa pengiriman JnT di kantornya yang ada di Jalan Tanah Sereal Raya, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023). Menurut hasil penyelidikan, korban berinisial ALG (26) ini tewas bunuh diri karena terlilit utang judi online.
Seorang ustad muda, Ustad Dennis Lim dalam konten TikToknya pernah membagikan tips cara berhenti dari kecanduan judi. Menurutnya harus ada tekad yang kuat dari penjudi untuk berhenti sebelum ditegur langsung oleh Allah Swt. Selain itu, jika penjudi sedang dalam kesulitan ekonomi, perlu yakin bahwa Allah maha memberi rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.
“Demi Allah, kalau kita berhenti setan memang ngak suka tapi dia nggak bisa ngelakuin apa-apa, apa ketika kita berhenti kita dipukulin sama setannya, mereka gak bisa apa-apa,” lanjutnya.
Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Rekan Kerja yang Suka Seenaknya Sendiri
Ustad Dennis juga memperingatkan tentang tidak berkahnya harta yang didapatkan dari proses berjudi. Bisa saja judi membuat kaya raya, namun itu semua menentang aturan dari Allah Swt.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
tirto.id - Cara menghindari judi di antaranya senantiasa beramar makruf nahi mungkar, menghindari bergaul dengan para penjudi, hingga mencari rezeki yang halal dan kanaah atas pemberian Allah SWT.
Dampak judi meliputi memicu pertikaian, menimbulkan kemiskinan, merusak rumah tangga, hingga jauh dari rida Allah SWT.
Judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Judi dalam bahasa Arab dikenal dengan al-maysir yang berarti mudah.
Kamus Besar Bahasa Indonesia V menuliskan bahwa judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan.
Permainan judi menjanjikan seseorang mendapatkan kemenangan dari taruhan yang telah dipasang. Meskipun demikian, kemenangan dalam judi adalah suatu ketidakpastian.
Dilansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), jumhur ulama mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali menyatakan unsur utama dalam permainan judi adalah sesuatu yang dipertaruhkan.
Dari alasan inilah kemudian jumhur ulama tersebut sepakat apabila judi tergolong permainan haram.
Doa agar Anak Terhindar dari Zina yang Bisa Diamalkan Orang Tua Setiap Waktu
Mereka yang terjebak dalam PMO bisa dengan mudah mengumbar syahwatnya tanpa rasa malu. Tak sedikit kasus orang memamerkan kemaluan di depan muka umum atau kasus pencabulan hingga pemerkosaan. Semua itu diawali dari fantasi seks yang menyimpang.
Karenanya, umat Islam diperintahkan untuk menjaga pandangan mata dari kemaksiatan. Allah SWT berfirman dalam Al Quran, Surat An Nur ayat 30.
Doa Agar Orang Takut dan Tunduk kepada Kita, Lengkap Teks Arab, Latin & Artinya
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS. An Nur ayat 30).
Nafsu sejatinya menyuruh manusia kepada kejahatan. Kecuali nafsu yang dirahmati Allah sebagaimana dalam firman-Nya.
إِنَّ النَّفْسَ لأمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلا مَا رَحِمَ رَبِّي
Artinya: Karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. (QS. Yusuf: 53)
Berikut ini, bacaan doa agar berhenti dari PMO yang bisa muslim amalkan.
Bagaimana Cara Menghindari Judi dan Dampaknya?
Judi sebaiknya dijauhi dan dihindari umat Islam. Selain dilarang syariat, permainan ini memiliki dampak yang buruk. Berikut ini beberapa contoh dampak negatif permainan judi:
Beberapa cara yang bisa dijadikan contoh dan dapat dilakukan seorang muslim untuk menghindarkan diri dari perbuatan judi sebagai berikut:
tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi MaarifPenulis: Syamsul Dwi MaarifEditor: Dhita Koesno
JAKARTA — Belakangan ini sebagian besar masyarakat Indonesia sedang gemar bermain slot di situs judi online. Mereka biasanya mencoba peruntungan untuk mendapatkan penghasilan tambahan namun sayangnya berujung kecanduan.
Mendapatkan uang dari judi online dapat dikatakan cukup mudah, hanya perlu handphone dan uang puluhan rupiah masyarakat sudah dapat mencoba peruntungan. Namun, banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online mulai dari kecanduan hingga merenggut nyawa orang lain.
Sebelum bertindak lebih jauh, alangkah baiknya masyarakat dapat sadar dan mencoba 8 langkah berikut untuk berhenti main slot:
1. Cari Alasan Mengapa Berjudi
Jika ingin pulih, coba kembali mengingat apa alasan ikut judi online. Setelah memahami alasan tersebut, mulailah mencari jalan hidup sehat.
2. Akui Sedang Kecanduan
Seorang pecandu judi online biasanya menyangkal kalau dirinya sudah kecanduan. Sehingga, sang penjudi harus mengakui dengan rasional dengan lapang dada.Introspeksi hidup yang berubah total setelah berjudi
Kembali ingat-ingat bagaimana hidup berubah setelah melakukan perjudian. Bukan soal keuntungan saja, tapi dampak negatif lainnya.
3. Bercerita Kepada Orang Terpercaya
Meski sulit, cobalah untuk berterus terang kepada seseorang yang dipercaya. Hal itu agar mereka membantu untuk keluar dari lingkaran perjudian tersebut. Serta mereka juga bisa memberi semangat dan menjadi obat untuk kembali ke jalan yang benar.
Kalau sudah konsultasi ke dokter maka nanti akan diberikan obat. Obat ini untuk pecandu yang sudah sampai di tahap kecanduan akut hingga menyebabkan stres.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Melakukan terapi menjadi salah satu langkah untuk melepaskan diri dari kecanduan judi slot online. Hal itu dapat membantu dengan cara melakukan terapi perilaku kognitif sehingga bisa melupakan atau mengurangi kebiasaan berjudi.
6. Blokir Akses ke Perjudian
Sebisa mungkin tutup dan blokir semua akses yang mengarah ke perjudian
7. Cari Kesibukan Lain
Tenemukan kegiatan baru untuk mengalihkan ingatan terhadap perjudian. Aktivitas tersebut bisa dengan olahraga atau ikut keterampilan yang membuat sibuk.
8. Cari Dukungan Moral
Dukungan moral adalah komponen penting yang dapat membantu berhenti dari kecanduan judi. Keluarga atau anggota keluarga yang terpercaya dapat menjadi teman diskusi mengenai masalah kecanduan yang sedang dialami.
Mereka dapat membantu untuk menghindari pemicu perjudian dan menjadi teman untuk mendiskusikan stres atau kecemasan yang dapat menyebabkan kecanduan.
Baca Selengkapnya: Bagaimana Cara Berhenti Main Slot? Ini 8 Caranya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
JAKARTA, iNews.id - Doa agar berhenti PMO berikut ini bisa diamalkan agar tidak terus terjerembab dalam lubang kemaksiatan dan perbuatan zina. PMO merupakan kependekan dari pornografi, masturbasi, dan onani.
Tiga sifat tercela itu harus dihindari umat Islam sejauh mungkin karena dampak yang ditimbulkan sangat besar. Tak hanya merusak diri sendiri, PMO juga memicu kerusakan dunia.
Dalil Larangan Berjudi
Berikut ini beberapa dalil dalam Al-Qur'an yang melarang permainan judi:
1) QS. Al-Baqarah Ayat 219
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ ٢١٩
“Mereka bertanya kepadamu [Nabi Muhammad] tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. [Akan tetapi,] dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’ Mereka [juga] bertanya kepadamu [tentang] apa yang mereka infakkan. Katakanlah, ‘[Yang diinfakkan adalah] kelebihan [dari apa yang diperlukan].’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir,”(QS. Al-Baqarah [2]:219).
2) QS. Al-Maidah Ayat 90-91
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٩٠ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ ٩١
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, [berkurban untuk] berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji [dan] termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah [perbuatan-perbuatan] itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta [bermaksud] menghalangi kamu dari mengingat Allah dan [melaksanakan] salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?,”(QS. Al-Maidah [5]:90-91).